Pengantar Perencanaan Keuangan Islam

Perencanaan keuangan untuk kebutuhan individu (pribadi) dan keluarga konvensional sejatinya adalah gabungan antara art (seni), personal finance (ilmu keuangan pribadi dan keluarga) dan logic (logika). Perencanaan keuangan tersebut membutuhkan adanya sinergi ketiga variable. Dalam perencanaan keuangan islam, ketiga variable tersebut dilengkapi dan dibalut oleh kesesuaiannya dalam Syariah atau ketentuan Islam untuk mencapai tingkatan Al-Falah, yaitu menuai keberkahan dari Allah SWT agar sukses dunia dan akhirat.

Perencanaan keuangan Islam membantu seseorang untuk mendapatkan gambaran apa yang benar-benar diinginkan di dalam ataupun di luar setiap tahapan kehidupan, melindungi aset-aset yang dimiliki, mempergunakan utang secara hati-hati, melakukan manajemen risiko dan melatih seseorang untuk mengatur risiko investasi dengan baik, menentukan asuransi perlindungan yang tepat baik untuk jiwa, kesehatan, dan harta kepemilikan, meningkatkan kekayaan, serta mengontrol pengeluaran dan biaya-biaya.[1]

Ada 5 pilar dalam perencanaan keuangan secara Islami yaitu[2] :

  1. Mengelola kekayaan melalui cashflow yang sesuai syariah
  2. Mengumpulkan kekayaan dengan berbisnis dan investasi yang syariah
  3. Melindungi kekayaan melalui asuransi syariah
  4. Mendistribusikan kekayaan melalui waris, wasiat, waqaf, dan hibah
  5. Membersihkan kekayaan dengan mengeluarkan zakat, infaq, sedekah

Jika pedoman Al Qur’an dan hadist yang kita pakai untuk merencanakan dan mengelola keuangan kita, Insya Allah keberkahan akan terus mengiringi kehidupan kita.

Ada 7 tahapan yang harus dilalui dalam membuat perencanaan keuangan islam yaitu[3] :

  1. Periksa kondisi kesehatan keuangan
  2. Tetapkan tujuan-tujuan keuangan
  3. Buat anggaran keuangan
  4. Kelola hutang
  5. Melakukan perlindungan dengan asuransi syariah
  6. Mulai menabung dan Investasi
  7. Rencanakan warisan, wasiat, dan waqaf 

Berikut adalah komponen-komponen dari perencanaan keuangan islam dan perbedaannya dengan komponen-komponen perencanaan keuangan konvensional.

Subjek

Perencanaan Keuangan Islam

Perencanaan Keuangan Konvensional

Dimensi Waktu

Pandangan Islam yaitu Tujuan Keuangan Mencakup Kehidupan dunia dan akhirat

Sekulerisme – Fokus hanya pada pencapaian tujuan keuangan di dunia

Tujuan

Untuk Mencapai Al-Falah, Keberkahan Dunia dan Akhirat

Untuk Kepuasan Individu yaitu hubungannya dengan keinginan dan kebutuhan

Metode

Manajemen kekayaan berdasarkan asas-asas syariah

Keseimbangan antara kewajiban individu dan kewajiban sosial

Konsep Utama

Sumber daya itu tidak langka

Pemilik harta sebenarnya yaitu Allah SWT, manusia hanya dititipkan harta

Perencanaan untuk dunia dan akhirat

Kelangkaan sumber daya

Kepemilikan Individu

Perencanaan hanya untuk satu masa kehidupan

Tabel 2.1 Dasar Perbedaan Perencanaan Keuangan Islam dengan Perencanaan Keuangan Konvensioanl[4]

Tabel diatas sudah menjelaskan secara detail perbedaan mendasar antara perencanaan keuangan Islam dengan perencanaan keuangan konvensional. Dimensi waktu menjelaskan sejauh mana perencanaan keuangan Islam mengatur harta kekayaan, sampai konsep utama dari perencanaan keuangan islam yang sama dengan ekonomi islam secara menyeluruh yaitu sebenarnya Allah SWT telah menciptakan dunia ini dengan keseimbangan yang luar biasa, sehingga tidak mungkin adanya kelangkaan. Namun distribusi menjadi poin penting dalam ekonomi islam.

Perencanaan keuangan islam hadir untuk menjadi salah satu solusi pendistribusian harta kekayaan dengan menyadarkan individu atau keluarga dalam melakukan konsumsi bahwa mereka memiliki kewajiban untuk memutar harta mereka untuk kesejahteraan umat. Baik melalui zakat, infaq, sedekah, dan wakaf ataupun melalui instrument investasi syariah yang lain dalam bentuk bisnis riil atau pasar uang syariah.

Seperti apa yang sudah dikutip oleh penulis sebelumnya yaitu QS At-Taubah [9] ayat 34 , ancaman yang hadir pada ayat ini disebabkan karena harta yang sengaja Allah SWT hadirkan untuk sarana kehidupan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, disimpan dan ditimbun tanpa adanya perputaran. Penyimpanan dan penimbunan tanpa adanya perputaran itulah yang tidak sejalan dengan hakikat diciptakannya harta dimuka bumi.

Setelah paparan diatas dapat dikatakan bahwa perencanaan keuangan islam adalah sebuah disiplin ilmu manajemen kekayaan yang bertujuan merencanakan pengelolaan keuangan pribadi atau keluarga melalui pemilihan instrumen-instrumen keuangan yang sesuai dengan ketentuan Islam, agar tercapainya keberkahan dunia dan akhirat.

[1] Mega Resti Wulandari, “Perbedaan Minat Membuat Perencanaan Keuangan Syariah”, UIN Jakarta, 2011. h. 22

[2] Shinta Rahmani, Perencanaan Keuangan Keluarga secara Islamihttp://www.kompasiana.com/shintarahmani/perencanaan-keuangan-keluarga-secara-islami_55283df36ea834b148b45d8, diakses pada 17 Maret 2017

[3] Shinta Rahmani, Perencanaan Keuangan Keluarga secara Islamihttp://www.kompasiana.com/shintarahmani/perencanaan-keuangan-keluarga-secara-islami_55283df36ea834b1148b45d8, diakses pada 17 Maret 2017

[4] Zurina Shafii et.al. Islamic Financial Planning & Wealth Management, (Kuala Lumpur : IBFIM, 2013 ) h.147-148